oleh: Ahmad Gozali
Perkenalkan nama saya Dewi. Saat ini sedang mengambil mata kuliah hukum perbankan Islam. Sebelum melanjut ke bab yang lebih jauh dan rumit. Saya ingin mempertanyakan mengenai satu hal yang sangat 'basic'.
Sebenarnya bank syariah itu untuk orang Muslim saja, ataukah orang non-Muslim juga bisa memanfaatkan bank ini. Karena, selama ini yang saya ketahui, sangat jarang dan bahkan tidak pernah menemui satu pun orang non-Muslim memanfaatkan bank ini. Demikian pertanyaan saya. Atas perhatiannya, saya ucapkan terima kasih.
Dewi, Jakarta







