oleh: Ahmad Gozali
Assalamualaikum wr wb,
Bapak Ahmad Gozali, saya Elvi, seorang guru SD swasta di Jakarta. Saya memerlukan nasihat Bapak untuk kasus yang saya hadapi sekarang.
Kami berencana membeli sebuah rumah, dan mengajukan pinjaman koperasi sebanyak Rp 45.000.000.
Tapi, ternyata karena keputusan yang terburu-buru, kami harus membatalkan pembelian tersebut, karena ada faktor yang menghalangi kami membeli rumah tersebut. Uang dapat dipulangkan kembali sebanyak Rp 40.000.000.
Masalahnya uang tersebut tidak bisa dikembalikan ke koperasi sebelum satu tahun. Dan selama itu kami harus membayar bunga 1% setiap bulan. Sebaiknya uang tersebut diapakan?
Apakah bapak tahu deposito syariah yang bagus? Kami juga membutuhkan informasi tentang asuransi pendidikan untuk putri kami yang baru 1,5 tahun. Apakah Bapak tahu yang kompatibel? Terima kasih banyak sebelumnya. Wassalam.
Elvi, Jakarta







