Oleh: Ahmad Gozali
Dalam tiap pembelian rumah secara kredit melalui bank (KPR/Kredit Kepemilikan Rumah) kita tentu berurusan dengan transaksi awal dan ijab kabul (akad kredit). Masalahnya, dalam transaksi awal atau akad kredit itu tentu selalu disebutkan besarnya bunga yang disepakati. Nah, apakah transaksi awal seperti itu termasuk transakis riba, Pak?
Mohon penjelasaan. Terima kasih.
Juli Artati, AK, Tangerang
...oo0 Silakan Download Jawabannya Disini 0oo...







